KPU Kota Solok Laksanakan Sosialisasi Dengan Tokoh Masyarakat Kota Solok
Solok, kpu.go.id- Sabtu, (22/8) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok melaksanakan Sosialisasi Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2015 bertempat di Masjid Lubuk Sikarah-Kota Solok.
Hadir dalam acara itu Pengurus KAN, LKAAM, Ninik Mamak, Bundo Kanduang, Pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Solok, Komisioner dan Sekretaris KPU Kota Solok, Panwaslu Kota Solok, Kesbangpol, Kasat Intel dan anggota, serta undangan lainnya.
Dalam pembukaanya Ketua LKAAM H. M Rusli Khatib Sulaeman menyatakan bahwa LKAAM, KAN dan Bundo Kanduang mendukung penuh suksesnya pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2015. Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Solok H. Zul Elfian – Reineir, H. Irzal Ilyas – H. Alfauzi Bote, dan H. Ismael Koto – Jon Hendra adalah putra-putra terbaik yang akan memimpin Kota Solok lima tahun kedepan. Untuk itu kita harus bersama-sama mewujudkan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2015 “Badunsanak, Aman, Damai, dan Berkualitas”. pengumuman penetapan nomor urut kota solok klik disini
Ketua KPU Kota Solok dalam paparan materi sosialisasinya mengatakan bahwa KPU Kota Solok akan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok pada hari Senin (24/8) pukul 13.30 WIB bertempat di Gedung Pertemuan Kubuang Tigo Baleh.
Agenda Pelaksanaan Tahapan Pemilihan :
Hadir dalam acara itu Pengurus KAN, LKAAM, Ninik Mamak, Bundo Kanduang, Pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Solok, Komisioner dan Sekretaris KPU Kota Solok, Panwaslu Kota Solok, Kesbangpol, Kasat Intel dan anggota, serta undangan lainnya.
Dalam pembukaanya Ketua LKAAM H. M Rusli Khatib Sulaeman menyatakan bahwa LKAAM, KAN dan Bundo Kanduang mendukung penuh suksesnya pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2015. Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Solok H. Zul Elfian – Reineir, H. Irzal Ilyas – H. Alfauzi Bote, dan H. Ismael Koto – Jon Hendra adalah putra-putra terbaik yang akan memimpin Kota Solok lima tahun kedepan. Untuk itu kita harus bersama-sama mewujudkan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2015 “Badunsanak, Aman, Damai, dan Berkualitas”. pengumuman penetapan nomor urut kota solok klik disini
Ketua KPU Kota Solok dalam paparan materi sosialisasinya mengatakan bahwa KPU Kota Solok akan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok pada hari Senin (24/8) pukul 13.30 WIB bertempat di Gedung Pertemuan Kubuang Tigo Baleh.
Agenda Pelaksanaan Tahapan Pemilihan :
- Minggu (23/8) KPU Kota Solok menerima design bahan kampanye dari tim pasangan calon di Kantor KPU Kota Solok;
- Senin (24/8) KPU Kota Solok menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka : a. Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Solok; b. Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon, Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok;c. Bhakti Sosial Donor Darah;
- Selasa – Rabu (25 – 26/8) KPU Kota Solok bersama dengan Pemerintah Daerah, Panwaslu, Tim Pasangan Calon, dan pihak terkait lainnya membersihkan/menertibkan atribut sosialisasi pasangan calon;
- Selasa (25/8) KPU Kota Solok menerima tim validasi design atribut/bahan kampanye pasangan calon;
- Rabu (26/8) KPU Kota Solok menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari tim pasangan alon di Kantor KPU Kota Solok, hingga pukul 18.00 WIB;
- Kamis (27/8) KPU Kota Solok melaksanakan Launching Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2015 Badunsanak, Aman, Damai, dan Berkualitas, bertempat di Polres Solok Kota;
- Tanggal 27 Agustus – 05 Desember 2015 Jadwal Kampanye;
- Tanggal 06 – 08 Desember 2015 Masa Tenang;
- Tanggal 09 Desember 2015 Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS;
- Tanggal 10 – 15 Desember 2015 Rekapitulasi di PPK;
- Tanggal 16 Desember 2015 Rekapitulasi Tingkat KPU Kota Solok.
a. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat;(KPU Kota Solok)
b. Memajukan daerah;
c. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat;
d. Menyelesaikan persoalan daerah;
e. Menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah Kab./Kota dan Prov. dengan nasional;
f. Memperkokoh Negara Kesatuan RI dan Kebangsaan.
Bagikan:
Telah dilihat 1,266 kali